ABG Rentan Berbuat Maksiat, Kinerja FPI Nagan Raya Diapresiasi Umat

FPI-Online.com - Aceh, Suka Makmue, Anak Baru Gede (ABG) rentan berbuat maksiat, kinerja FPI Nagan Raya dalam upaya amar ma’ruf nahi mungkar diapresiasi warga.

Salah satu dukungan itu datangnya dari ketua umum Majelis Aneuk Beut Aceh Barat (MABAB), Tengku Mahlil Haitami, kepada insan pers, Rabu (26/12) Menerangkan, pihaknya mendukung penuh atas keberanian DPW FPI Nagan Raya selama ini dalam melindungi remaja di Nagan Raya akan terhindar dari segala bentuk perbuatan kemaksiatan.


“Kami mengapresiasi sebesar-besar nya utk FPI Nagan, terlepas dari berbagai pandangan, mesti kita ingat bahwa Aceh ini memiliki hak otonomi khusus dan qanun tentang Syariat Islam,” terang Mahlil.
Tak hanya Qanun Syariat Islam, dalam UU Perlindungan anak juga dijelaskan kewajiban dan tanggungjawab dalam melindungi anak dari berbagai ancaman yang dapat merusak masa depannya.

Dalam UU Perlindungan Anak di Pasal 20 Negara, pemerintah, masyarakat, keluarga, dan orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak.

Meskipun sering dilakukan razia, masih terdapat beberapa lokasi sunyi yang kerap dilakukan oleh kalangan ABG untuk melakukan pelanggaran syariat. seperti beberapa caffe, Alun Alun, dan lainnya.(ARIF)

Sumber : BARANEWSACEH.CO

Sumber http://www.fpi-online.com


EmoticonEmoticon