FPI-Online.com – Jakarta, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab, menegaskan bahwa kelahiran istilah “Islam Nusantara” merupakan babak baru dalam pembenturan “Hukum Islam” dengan “Hukum Adat”.
Seruan itu disampaikan Habib Rizieq melalui akun Facebook Muhammad Rizieq Syihab. Dalam tulisan bertajuk “Walisongo Islamkan Nusantara -JIN Nusantarakan Islam”, Habib Rizieq membeberkan bahaya Islam Nusantara.
Menurut Habib Rizieq, “Islam Nusantara” lebih berbahaya dibanding pecah belah ala penjajajah Belanda. “Jemaat Islam Nusantara (JIN) menggunakan dalil-dalil ajaran Islam untuk pembenaran paham sesat mereka. Ditambah lagi, JIN telah menyusup ke berbagai Perguruan Tinggi dan Instansi Pemerintah, serta menunggangi sejumlah ‘Ormas Islam’ besar yang memiliki akar kuat di masyarakat,” tulis Habib Rizieq.
Tak hanya itu, Habib Rizieq mensinyalir, bahwa pembenturan Hukum Islam dan Hukum Adat di berbagai negeri merupakan salah satu taktik unggulan Zionis Internasional melalui gerakan Freemasonry dan Illuminaty.
Habib Rizieq membeberkan terminologi Islam Nusantara yang diusung “gerombolan liberal”, yang selama ini telah menyelewengkan ajaran Islam. Salah satunya bahwa Islam Nusantara adalah: “Islam yang ingin dijadikan sebagai pengusung demokrasi, Hak Asasi Manusia, kebebasan mutlak, persamaan agama, kearifan lokal, pelestarian budaya primitif, kesetaraan gender, Revolusi Mental, modernisasi, globalisasi dan deradikalisasi, serta kebangsaan yang rasis dan fasis.
Sumber http://www.fpi-online.com
EmoticonEmoticon