Relawan FMI Dan LPI Bangun Rumah Untuk Korban Tsunami Di Ujungkulon, Banten

Rabu, 16 Januari 2019

FPI-Online.com - Lampung , Puluhan Laskar FPI telah diterjunkan di Posko 3 Hilal Merah Indonesia - FPI sebagai Relawan Kemanusiaan di wilayah Ujungkulon, Banten untuk membantu meringankan beban para korban musibah tsunami Selat Sunda. 

Tak hanya para Laskar, namun sejumlah mahasiswa dari Front Mahasiswa Islam (FMI) Sayap Juang FPI juga ikut serta menjadi relawan kemanusiaan.

Para Mahasiswa bersama Laskar FPI ikut serta dalam membangun rumah bagi korban bencana yang saat ini untuk sementara masih mengungsi di tenda darurat. 



Pembuatan rumah bagi para  korban tsunami adalah  tugas dari HILMI - FPI yang telah diamanati oleh para donatur.

Ustadz Entang selaku Ketua Koordinator Lapangan telah mengalokasikan anggaran donasi untuk membangun rumah layak huni bagi para korban.



Sedangkan kegiatan pembangunan ditugaskan kepada relawan yakni dari Mawil LPI Kabupaten Bekasi, Makowil BATF Tasikmalaya dan PC FMI Tasikmalaya.

Sebagaimana sebelumnya telah disampaikan oleh saudara Zamzam Abdurrohim Ketua FMI Tasik, "FMI adalah organisasi di ranah intelektual, namun pada aksi di lapangan FMI sendiri tidak menutup diri untuk terjun langsung pada hal kemanusiaan. Dimana Sense of Social ini mesti diterapkan di setiap jiwa kader FMI, sebagai Pengawal Ulama, Pembela Agama, dan Pelayan Umat." 

Secara garis besar bagaimana ingin membentuk generasi bangsa yang berintegritas namun ketika melihat saudaranya yang tertimpa musibah, hanya menonton saja.

Sebelumnya, FMI telah membuka Posko Kemanusiaan di wilayah Kecamatan Sumur yang dipimpin langsung oleh Ustadz Luthfi H.Hasbullah selaku Ketua PD - FMI Banten bersama jajaran FMI lainnya, berkoordinasi langsung dengan Posko Kemanusiaan Induk HILMI - FPI. 

FMI sendiri hadir di lapangan tidak hanya sebatas kerja bakti ataupun membagikan logistik, namun ada hal yang menjadi tugas utama FMI yakni memberi saran dalam management Aktifitas Relawan, serta mengkritisi Pemerintahan setempat untuk memberi fasilitas kepada masyarakat karena itu merupakan kewajiban pemerintah.

Jadi yang melayani korban terdampak tsunami bukan relawan saja, dan mengadvokasi kebutuhan maupun keluhan masyarakat untuk ditindak lanjuti oleh Posko HILMI - FPI sesuai jangkauan relawan.

Sumber http://www.fpi-online.com


EmoticonEmoticon