Tampilkan postingan dengan label Press Release. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Press Release. Tampilkan semua postingan

Pernyataan Pers Ketua Panitia Munajat 212

Jum'at, 22 Februari 2019


FPI-online.com - Jakarta, 

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
الْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَفِ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ أَمَّا بَعْدُ


Berkenaan ramainya pemberitaan dari beberapa gelintir media terhadap malam munajat 212, maka kami mewakili panitia munajat 212 memberikan pernyataan pers sebagai berikut ;

1. Bahwa selama acara munajat 212 TIDAK ADA LAPORAN dari personil panitia kepada saya selaku Ketua Panitia tentang adanya peristiwa yang digembar gemborkan. Artinya peristiwa yang digembar gemborkan tersebut bukan peristiwa yang menempati squel penting dari keseluruhan rangkaian acara dan BUKAN BAGIAN DARI FORMAT ATAU SOP ACARA MUNAJAT 212.

2. Bahwa peristiwa yang disebut sebut sebagai kekerasan terhadap jurnalis dan dikait kaitkan dengan ormas FPI adalah merupakan peristiwa yang bersifat insidental yang terlepas dari S.O.P keseluruhan panitia. Dalam S.O.P panitia maupun LASKAR PEMBELA ISLAM yang merupakan tim pengamanan yang ditunjuk oleh panitia, TIDAK ADA perintah atau anjuran untuk bersikap tegas apalagi kasar terhadap rekan jurnalis.

3. Bahwa berdasarkan hasil investigasi dari tim panitia setelah ramai adanya pemberitaan tersebut, peristiwa tersebut adalah bermula dari adanya seorang pencopet yang mencoba melakukan aksinya terhadap peserta munajat 212. Oleh karenanya tim pengamanan yang terdiri dari LASKAR PEMBELA ISLAM, bertindak untuk mengamankan si pencopet dan si pencopet membuat kegaduhan sebagai pengalih perhatian massa. Sehingga dengan adanya kegaduhan tersebut sebagian massa akhirnya menjadi beralih fokus terhadap titik peristiwa termasuk rekan jurnalis. Ditengah keramaian massa inilah sebagian jurnalis mungkin saja bersinggungan dengan keributan massa yang hadir di titik terjadinya peristiwa. Ditengah emosi massa terhadap si pencopet maka tentu saja suasana massa dalam keadaan emosional yang sangat mungkin siapapun akan secara TIDAK DISENGAJA mengalami benturan dan bentakan dari sebagian massa yang emosi.

4. Kami dari pihak panitia tentu saja sangat menyayangkan dan menyesalkanperistiwa tersebut. Karena suasan do'a dan munajat yang seharusnya khusyuk menjadi terganggu dengan keberadaan para pencopet dan pembuat gaduh tersebut.

5. Kami selaku panitia melihat, adanya upaya membesar besarkan masalah dan mengalihkan issue, yaitu dari keberhasilan acara munajat 212 yang khusyuk dan syahdu, dari upaya umat mengetuk pintu langit mengadu kepada Allah sang Penguasa Bumi dan Langit, menjadi persolaan kekerasan dan dijadikan spin issue untuk memframing kegiatan MUNAJAT dan FPI sebagai suatu peristiwa yang negatif. Kami selaku panitia melihat bahwa adanya upaya yang sistematis untuk melakukan LABELING dan FRAMING oleh gerakan anti Islam yang ditujukan untuk mengalihkan dan membelokkan kegiatan do'a dan munajat sebagai peristiwa yang terkait erat dengan kekerasan. Labeling dan framing yang dilakukan terhadap kegiatan Do'a dan Munajat adalah merupakan kejahatan terhadap akal sehat dan intelektualisme.

6. Kami selaku panitia menyerukan kepada umat Islam dan rakyat Indonesia untuk TIDAK termakan dengan pengalihan issue dan penonjolan squel kecil peristiwa pencopetan dalam acara do'a dan munajat pada kamis malam jumat (212) yang lalu. Urusan proses hukum pidana yang akan dijadikan pintu masuk menggoreng issue tersebut harus dijalankan sebagai proses hukum yang adil dan bukan upaya untuk menzhalimi panitia atau personil panitia.



سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُونَ  وَسَلَامٌ عَلَى الْمُرْسَلِينَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ



Atas nama ketua panitia malam do'a dan munajat 212

Habib Idrus alHabsyi S.FIL,i

Sumber http://www.fpi-online.com

Pernyataan Pers DPP - FPI Atas Peristiwa Serangan Gerombolan Preman Partai Ke Rumah Pendukung 02


PERNYATAAN PERS DPP - FPI
ATAS
PERISTIWA SERANGAN GEROMBOLAN PREMAN PARTAI 
KE RUMAH PENDUKUNG 02

بسم الله الرحمن الرحيم

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Beredar video melalui medsos yang berisikan cuplikan cuplikan tindakan brutal, anarkhis dan premanisme dari anggota salah satu Partai Politik peserta Pemilu di Yogyakarta.
Dalam video tersebut, terdapat kalimat Markas FPI Yogyakarta diserbu dan dalam gambar video terdapat mobil bertuliskan Laskar Pembela Islam.

Atas kejadian tersebut maka Dewan Pimpinan Pusat – Front Pembela Islam (DPP – FPI) menyikapi sebagai berikut ;

1. Bahwa tindakan anarkhis, brutal, biadab dan aksi premanisme yang dilakukan oleh gerombolan pengacau keamanan oknum Partai peserta Pemilu pengusung 01 tersebut adalah sudah merupakan tindakan diluar batas, melanggar norma hukum dan keadaban serta kesantunan politik. Tindakan tersebut sudah merupakan tindakan kriminal terorganisir serta Pidana Pemilu yang semestinya berimplikasi pada sanksi pembatalan partai yang bersangkutan sebagai peserta pemilu.

2. Walau pun keberadaan DPD - FPI Yogyakarta sudah dibekukan sejak 3 tahun yang lalu, namun masih banyak simpatisan FPI di Yogyakarta, sehingga wujud kecintaan para simpatisan ke FPI adalah dengan adanya atribut dan kalimat yang terasosiasi dengan FPI di rumah mau pun di kendaraan simpatisan tersebut.

3. Dewan Pimpinan Pusat – Front Pembela Islam (DPP – FPI) mendesak Aparat Penegak Hukum untuk mengambil tindakan hukum yang tegas sebagaimana yang sering dipraktekkan ketika tuduhan pelanggaran hukum dituduhkan kepada pendukung 02. Sudah menjadi standar Aparat Penegak Hukum, ketika pendukung 02 dituduh melanggar hukum walau dengan baru terindikasi, maka tindakan tegas penangkapan melalui cara-cara seolah pelanggaran hukum berat dan berbahaya bahkan dengan segala ekspos media besar-besaran. Maka kini sikap yang sama mestinya mesti dipraktekkan oleh aparat hukum untuk menunjukkan bahwa Aparat Hukum tetap profesional, modern dan terpercaya.

Demikian pernyataan Dewan Pimpinan Pusat – Front Pembela Islam.

حسبن الله ونعم الوكيل نعم المولى ونعم النصير

وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Jakarta, 2 Sya’ban 1440 H / 7 April 2019 M

Dewan Pimpinan Pusat – Front Pembela Islam
KH. Ahmad Shabri Lubis, S.Pd.I
Ketua Umum

H. Munarman, SH
Sekretaris Umum


Sumber http://www.fpi-online.com

Mirip Kebijakan Fir'aun, Penghapusan Foto Habib Rizieq Syihab Di Media Sosial Atas Perintah Mentri

FPI-Online.com - Jakarta, Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) H. Munarman SH menyebut Instagram menghapus foto Habib Rizieq Syihab karena diminta oleh kementerian terkait.

H. Munarman menyebutkan sudah melakukan penelusuran tentang penghapusan foto-foto Habib Rizieq Syihab dilakukan oleh instagram dan facebook atas perintah menteri terkait.

"Hasil penelitian, FPI mendapatkan informasi bahwa kebijakan tersebut atas permintaan salah satu kementerian yang membidangi masalah tersebut," kata Munarman kepada CNNIndonesia.com, Senin (8/4).

H. Munarman tak heran ketika Instagram menghapus konten Habib Rizieq Syihab yang diunggah sejumlah akun. Dia mengatakan Instagram telah melakukan itu sejak lama. Bahkan, dia menyebut Facebook pun melakukan hal serupa.

FPI pernah meminta penjelasan kepada Instagram dan Facebook ihwal penghapusan konten Habib Rizieq. Namun, FPI hanya memperoleh jawaban yang tak memuaskan, ujar H. Munarman SH.

"Mereka hanya mengatakan konten tidak sesuai dengan kebijakan, tapi kebijakan apa mereka enggak bisa jelaskan," kata Munarman.


Sejak itu, Munarman menyebut FPI melakukan penelusuran mengapa Facebook dan Instagram melenyapkan foto Habib Rizieq Syihab. Informasi yang diperoleh yakni atas permintaan suatu kementerian. H. Munarman tidak menyebut secara gamblang kementerian yang dimaksud.

Meski tak kaget, Munarman tetap mengecam sikap Instagram yang melenyapkan foto Habib Rizieq Syihab. Dia menyebut itu sebagai perilaku primitif.

"Ini perilaku primitif dan mirip kebijakan Fir'aun. Kan Fir'aun menyuruh membunuh seluruh bayi laki-laki Bani Israil karena ketakutan kekuasaannya hilang," ucap Munarman.

"Nah pola kekuasaan seperti itu yang saat ini terjadi," lanjutnya.


Sebelumnya, Instagram menghapus foto Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab yang diunggah sejumlah akun. Hal itu terkuak ketika pengguna warganet membicarakan di media sosial.

Salah satu pengguna Instagram, Anto, bukan nama sebenarnya, mengaku foto Habib Rizieq yang diunggahnya tiba-tiba hilang. Konten yang dia unggah ke Instagram Story adalah foto poster bergambar Habib Rizieq Syihab yang dia potret saat menghadiri kampanye Akbar Prabowo - Sandi di GBK, Minggu (7/4). Namun, di hari yang sama posting tersebut tiba-tiba lenyap.



Sumber http://www.fpi-online.com

Hasil Keputusan Ijtima Ulama Dan Tokoh Nasional III

FPI-Online.com - Bogor, Ijtima' Ulama dan Tokoh Nasional lll di Hotel Lor In Sentul Bogor Jawa Barat menghasilkan lima keputusan dan rekomendasi. Rabu (1/5/2019).

1. Menyimpulkan bahwa telah terjadi berbagai kecurangan dan kejahatan yang bersifat tersitruktur, sistematis dan masif dalam proses pemilu 2019.

2. Mendorong dan meminta kepada BPN PAS untuk mengajukan keberatan melalui mekanisme legal prosedural tentang terjadinya berbagai kecurangan dan kejahatan yang terstruktur, sistematis dan masif dalam proses pilpres 2019.

3. Mendesak Bawaslu dan KPU untuk memutuskan pembatalan/diskualifikasi paslon capres cawapres 01.

4. Mengajak umat dan seluruh anak bangsa untuk mengawal dan mendampingi perjuangan penegakan hukum dengan cara syar’i dan legal konstitusional dalam melawan kecurangan dan kejahatan serta ketidakadilan termasuk perjuangan/diskualifikasi paslon capres cawapres 01 yang melakukan kecurangan dan kejahatan dalam pilpres 2019.

5. Memutuskan bahwa perjuangan melawan kecurangan dan kejahatan serta ketidakadilan adalah bentuk amar makruf nahi munkar, konstitusional dan sah secara hukum demi menjaga keutuhan NKRI dan kedaulatan rakyat.

Hasil keputusan Ijtima' Ulama dan Tokoh Nasional lll ini dibacakan saat press conference penutupan acara.



Sumber http://www.fpi-online.com

Sambutan Habib Rizieq Syihab Pada Ijtima' Ulama Dan Tokoh Nasional III

FPI-Online.com - Bogor, Imam Besar Habib Rizieq Syihab (IB-HRS) menyampaikan maklumat melalui siaran video kepada peserta Ijtima Ulama III di Hotel Lorin Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/5/2019). Maklumat tersebut disampaikan Habib Rizieq karena menilai telah terjadi kezaliman dan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam Pemilu 2019.
Ia menjelaskan bahwa Allah SWT murka kepada orang-orang yang berbuat curang sebagaimana firman-Nya di awal Surah al-Muthaffifin, yang artinya “Celakalah bagi orang-orang yang curang”. Rasulullah SAW pun menolak orang yang curang masuk ke dalam golongan pengikutnya sebagaimana hadis yang berbunyi, “Barang siapa yang mencurangi kami, bukan termasuk golongan kami. Dan tipu daya dan kecurangan tempatnya di neraka”.
“Jadi jelas bahwa curang adalah kezaliman dan kejahatan yang diharamkan ajaran Islam, serta merupakan musuh semua agama, bangsa, dan negara,” jelas Habib Rizieq.
Dalam aturan konstitusi, Habib Rizieq menjelaskan bahwa UUD 1945 Pasal 22E ayat 1 menyatakan, pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Sementara, UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 463 Ayat 1 sampai dengan 4 telah menetapkan sanksi hukum dan politik bagi caleg maupun capres dan cawapres yang melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Sanksinya berupa pembatalan terhadap pencalonan kandidat yang bersangkutan (diskualifikasi).
Menurut Habib Rizieq, Pemilu 2019 di Indonesia telah terjadi kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Disebut curang terstruktur karena dilakukan oleh struktur perangkat negara dengan penggunaan fasilitas negara, sehingga presiden dan para menterinya bersama Polri dan kepala daerah menekan dan memaksa seluruh ASN (aparatur sipil negara) dan keluarga mereka, hingga kepala desa dan warganya untuk pemenangan Jokowi.
“Bahkan, kubu petahana juga mengerahkan BUMN dan ASN untuk kampanye paslon 01 dengan sanksi dipecat bagi yang tidak ikut. Presiden pun tidak pernah mengambil cuti selama kampanye, sehingga leluasa menggunakan fasilitas negara, sekaligus menjebak lawan politik berhadapan dengan presiden, bukan dengan calon presiden,” jelasnya.
Selanjutnya, disebut kecurangan yang sistematis karena dilakukan secara terencana dan terkoordinasi dengan pola kerja yang tersusun rapi sejak dari sebelum masa kampanye hingga pasca-Pilpres 2019. Sebelum pilpres, kata Habib Rizieq, telah terjadi kriminalisasi terhadap ulama, persekusi kepada dai, penangkapan aktivis, penyanderaan oposisi, pembubaran ormas Islam, dan pembungkaman tokoh kritis serta memfitnah lawan politik sebagai anti-Pancasila, anti-UUD 1945, anti-NKRI, dan anti-Bhinneka Tunggal Ika.
Tak hanya itu, ada belasan juta DPT bermasalah tidak pernah diusut serius oleh KPU, padahal sudah diingatkan sejak sebelum pemilu.
Pada saat pilpres berlangsung, banyak kejadian pemilih tidak diundang. Ada keluarga dalam satu KK tapi beda TPS. Peralatan dan logistik pemilu di banyak daerah datang terlambat. Selain itu, ditemukan pula adanya terjadi penguluran waktu pada pemungutan suara, sehingga ada pemilih yang pulang. Masalah-masalah lainnya yang juga kerap ditemukan yaitu percepatan penutupan TPS; saksi paslon 02 ditolak; formulir A5 tidak berlaku; formulir C1 asli tidak didistribusikan 4 ton surat suara disimpan di kantor Tribun Timur Makassar (milik Kompas dan Gramedia); surat suara di TPS sudah dicoblos untuk 01, dan; masih banyak lagi.
Sesudah pilpres, banyak kejadian kotak suara dirampas kotak suara disimpan di luar ketentuan kotak suara tidak lagi tersegel; kertas suara dibakar; perampokan berkas saksi paslon 02; penculikan dan penganiayaan, bahkan pembunuhan petugas KPPS.
Saat entry data hasil pemilu, banyak kejadian penambahan suara dalam angka yang besar untuk paslon 01, seperti antara lain di TPS Nomor 8 Desa Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuk Linggau Barat I Kota Lubuk Linggau Propinsi Sumatera Selatan. Di situ, suara Jokowi di formulir C1 sebesar 41 diinput KPU menjadi 241, dan lain-lain.
“Ini merupakan sekelumit contoh kecurangan dari paslon 01, dan masih banyak lagi kecurangan penambahan suara untuk paslon 01 serta pengurangan suara untuk paslon 02,” ungkap Habib Rizieq.
Berikutnya, pada saat pengumuman hasil rekapitulasi suara, diduga terjadi penyesuaian real count KPU dengan quick count lembaga survei bayaran 01. Selain itu, terjadi pemblokiran web lawan politik petahana yang mengumumkan hasil perhitungan suara, meski web tersebut sebelumnya sudah mendapat izin dari KPU. Bahkan, terjadi pengkloningan akun dan channel medsos lawan politik.

Video sambutan Imam Besar Habib Rizieq Syihab dari Kota Suci Mekkah
Diputarkan pada saat pembukaan Ijtima' Ulama dan Tokoh Nasional lll

Ia menambahkan, selama kampanye, Polri diduga ikut bermain menjadi timses petahana, sehingga sering membuat aturan baru untuk mengakomodasi situasi agar menguntungkan paslon 01. Di antara tindakan tersebut yakni mempersulit izin, memblokir tempat, serta menghalangi akses kampanye paslon 02.
“Disebut kecurangan masif karena ini terjadi secara merajalela di mana-mana dan meluas ke mana-mana di seluruh daerah se-Indonesia, dan disaksikan secara massal oleh seluruh rakyat indonesia, sehingga viral di berbagai media cetak mau pun elektronik,” ungkap Habib Rizieq.
Oleh karena itu, menyikapi situasi tersebut, Habib Rizieq menyerukan kepada para habaib dan ulama serta tokoh nasional yang selalu istiqamah berjuang membela agama, bangsa, dan negara dengan spirit 411 dan ruh 212 agar segera menggelar Ijtima Ulama III secara cepat, tepat, manfaat, dan selamat. Menurutnya, ini diperlukan untuk menyikapi segala kezaliman dan kecurangan Pemilu 2019 yang sadis dan brutal. Disebut brutal karena dalam pemilu kali ini terjadi tragedi nasional dengan jatuhnya ribuan orang sakit dan ratusan jiwa meninggal dunia dari petugas pemilu. Musibah itu mereka alami lantaran stres dan depresi akibat tekanan dan kecurangan, yang belum pernah terjadi sepanjang sejarah Bangsa indonesia.
“Kami menyerukan dengan tulus dan ikhlas agar segera mengajak santri dan umat di masjid, musala, majelis, pesantren, madrasah, dan rumah, membaca secara tertib dan rutin Surah Yasin dan surat al-Fath, serta Hizbun Nashr Imam Syadzali dan Imam Alhaddad, lalu istigasah dan munajat kepada Allah SWT, agar Allah SWT memberikan kemenangan dan keberkahan kepada ulama dan rakyat Indonesia bersama capres dan cawapres Ijtima Ulama yaitu Prabowo-Sandi,” ucap Habib Rizieq.
Dia juga menyerukan umat Islam berdoa kepada Allah SWT agar mengazab dan menghinakan mereka yang sudah mencurangi dan mengkhianati ratusan juta rakyat Indonesia. Selain itu, Habib Rizieq mengingatkan untuk tetap menjaga semangat persaudaraan dan kebersamaan, tetap mengawal, membela capres dan cawapres Prabowo-Sandi beserta BPN dan seluruh partai Koalisi Indonesia Adil Makmur agar tetap istiqamah berjuang bersama ulama dan rakyat Indonesia dalam melawan kezaliman. Tujuannya adalah untuk menegakkan keadilan hingga tegak kalimat Allah yang Maha Tinggi.
“Juga membimbing, mendorong, dan memotivasi masyarakat di semua daerah agar segera membentuk panitia aksi bela negeri untuk menggelar aksi konstitusional, kepung Bawaslu dan laporkan kecurangan dengan bukti, lalu selanjutnya kepung KPU untuk tuntut keadilan,” seru dia.
Melalui semangat jihad konstitusional tersebut, Habib Rizieq mendorong semua komponen bangsa agar menggelar secara besar-besaran aksi bela negeri secara konstitusional di Jakarta dengan tuntutan pendiskualifikasian paslon 01 dari Pemilu 2019 karena curang.
“Kami serukan untuk selalu berjuang dengan sabar dan tegar, serta tabah dan gagah, dalam koridor konstitusi NKRI. Selamat berjuang. semoga menang,” tandasnya.


Sumber : SI Online & Fronttv

Sumber http://www.fpi-online.com